Berita
Bagaimana Cara Mengecek Jika Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah?
1077x Dilihat
- 5 Komentar
PAMEUNGPEUK.gapegas.com – Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 Juta kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi virus corona Covid-19.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut mulai diberikan Senin (17/8/2020) dan secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Disebutkan, total ada sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.
Selain itu, mereka yang berhak menerima bantuan tersebut adalah para pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Lantas, bagaimana para pelaku UMKM mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan langsung tunai tersebut? Terkait hal itu Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto menjelaskan nantinya penerima akan mendapat pemberitahuan langsung dari pihak bank. “Bagi para penerima BPUM mendapatkan SMS notifikasi serta dihubungi langsung oleh Mantri BRI bahwa yang bersangkutan mendapatkan BPUM tersebut,” ujar Aestika.
Adapun proses pencairannya caranya adalah penerima mencairkannya dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan yakni: Buku tabungan Kartu ATM Identitas diri Nantinya penerima juga diharuskan untuk melengkapi dokumen yang meliputi: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.
Skema penyaluran dana bantuan pemerintah untuk pelaku usaha mikro akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pemilik usaha. Bagi yang belum memiliki rekening, maka nantinya akan dibuatkan rekening baru.
Meski demikian perlu diketahui, Aestika menjelaskan apabila penerima bantuan tidak melengkapi dokumen persyaratan maka dana akan di-hold terlebih dahulu. Akan tetapi pihaknya menegaskan hal ini tidak akan berdampak pada tabungan nasabah secara menyeluruh.
Untuk menghindari adanya upaya penipuan yang mengatasnamakan dari pihak bank, Aestika mengatakan apabila masyarakat mendapat notifikasi maka bisa langsung datang ke Bank BRI. “Apabila sudah ada pemberitahuan, langsung saja datang ke bank.
Ayi kusmiati
Senin, 21 September 2020 10:09 PM at 10:09 pm
Trima kasih atas informasinya..
Semoga berkah..
Aamiin yra.. ?
#good
Angga gunara
Senin, 21 September 2020 10:16 PM at 10:16 pm
Saya ucapkan terimakasih atas imformasinya,
Angga gunara
Senin, 21 September 2020 10:16 PM at 10:16 pm
Saya ucapkan terimakasih atas imformasinya,
patimaj
Selasa, 22 September 2020 1:30 AM at 1:30 am
Makacie bnyk pak tntg informasinya??
Tuti fatimah
Selasa, 22 September 2020 2:23 PM at 2:23 pm
Terimakasih atas informasinya ???