Berita

Jadwal Pencairan Bantuan Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ada Kuota 9 Juta

PAMEUNGPEUK.gapegas.com – Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) menyatakan pemerintah mendorong dua program bantuan yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Untuk Usaha Mikro hingga akhir September 2020.

“Jadi kita ada dua program besar sampai akhir September kita sudah dorong yang pertama adalah banpres produktif sekitar Rp8,6 triliun, akan kita coba salurkan sampai akhir bulan kemudian program subsidi gaji sekitar Rp8,8 triliun akan kita coba dorong agar bisa disalurkan di akhir September,” kata Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin seperti dilansir Antara.

Menurut Budi Gunadi Sadikin, bila kedua program unggulan tersebut dapat diselesaikan sampai akhir September 2020, maka akan ada tambahan dana sekitar Rp17,4 triliun kepada masyarakat.

“Tambahan dana yang kita bisa salurkan itu bisa mendorong pencapaian kita menyentuh angka Rp100 triliun dalam tiga bulan terakhir,” ungkap Budi.

Berdasarkan data yang dimiliki Satgas PEN, banpres produktif dalam satu bulan sudah bisa menyalurkan Rp13 triliun (penyerapan 61 persen) sejak diluncurkan pada 24 Agustus 2020 dari pagu anggaran Rp22 triliun.

“Dan diharapkan bulan Desember tersalurkan semuanya, tapi mungkin September pun kita bisa dekati angka tersebut (Rp22 triliun) dan program ini adalah merupakan salah satu program unggulan karena untuk mengejar target kita Rp100 triliun penyaluran dana program pemulihan ekonomi nasional di kuartal 3. Kita harapkan dalam dua minggu ini program banpres produktif bisa menyalurkan sebesar Rp8,6 triliun lagi,” tambah Budi Gunadi Sadikin.

Berdasarkan data yang dimiliki Satgas PEN, banpres produktif dalam satu bulan sudah bisa menyalurkan Rp13 triliun (penyerapan 61 persen) sejak diluncurkan pada 24 Agustus 2020 dari pagu anggaran Rp22 triliun.

“Dan diharapkan bulan Desember tersalurkan semuanya, tapi mungkin September pun kita bisa dekati angka tersebut (Rp22 triliun) dan program ini adalah merupakan salah satu program unggulan karena untuk mengejar target kita Rp100 triliun penyaluran dana program pemulihan ekonomi nasional di kuartal 3. Kita harapkan dalam dua minggu ini program banpres produktif bisa menyalurkan sebesar Rp8,6 triliun lagi,” tambah Budi Gunadi Sadikin.

Persyaratan Pelaku Usaha Mikro yang Berhak Mendapat BLT 2,4 Juta
– Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
– Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
– Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.
– Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

 

Continue Reading
You may also like...
4 Comments

4 Comments

  1. Heryanto

    Senin, 21 September 2020 8:35 PM at 8:35 pm

    Mantuls pak, lanjutkan
    Semoga terealisasi semua, aamiin

  2. Ayi kusmiati

    Senin, 21 September 2020 8:43 PM at 8:43 pm

    Mantap pa ketu… Semoga BANPRES UMKM yg di ajukan oleh Gapegas semuanya yg memenuhi syarat bisa di cairkan.. Aamiinn yra…
    #goodjob

    • Dudi Samsul Arifin

      Senin, 21 September 2020 9:46 PM at 9:46 pm

      amin

  3. Asep Ridwan

    Senin, 21 September 2020 10:16 PM at 10:16 pm

    Semoga cepat terealisasi.. Aamiin..

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

GROUP SOSMED

Topik

To Top