Berita
Pemprov Jabar Persilakan Sekolah di Kecamatan Zona Hijau Gelar Pembelajaran Tatap Muka
199x Dilihat
- Komentar
gapegas.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mempersilakan sekolah yang berada di zona hijau Covid-19 untuk kembali buka dan melakukan pembelajaran tatap muka.
Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, selain berada di zona hijau Covid-19, sekolah yang telah siap untuk menerapkan protokol kesehatan ketat diperbolehkan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka.
SMAN 5 GARUT (PAMEUNGPEUK)
“Syaratnya ada dua, yakni sudah masuk zona hijau dan pihak sekolah siap melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan ketat,” kata Ridwan Kamil saat konferensi pers di Makodam III Siliwangi, Bandung, Senin 3 Agustus 2020.
Adapun syarat yang harus dipenuhi sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka yakni menyediakan sarana cuci tangan bagi siswa dan guru. Selain itu, penerapan pergantian jam belajar siswa (shift) untuk pembelajaran tatap muka, wajib dilakukan dengan jumlah maksimal 50 persen dari daya tampung sekolah.
“Jadi 50 persen dari daya tampung itu artinya setengah jumlah siswa lakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, sementara setenglah jumlah siswa lainnya belajar di rumah selama tiga hari. Kemudian tiga hari berikutnya bertukar,” jelas Ridwan Kamil.
