Berita
Seorang Ayah di Garut Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil
189x Dilihat
- Komentar
Pameungpeuk, GAPEGAS.COM – Seorang ayah di Garut nekat setubuhi anak kandungnya hingga hamil. Pelaku berbuat bejat terhadap korban berulang kali karena motif menerima wangsit mimpi.
AS (42) merupakan warga Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Dia harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya.
Tak hanya itu, korban yang masih berusia 16 tahun itu dikabarkan sedang mengandung 5 bulan atas hasil perbuatan bejat sang ayah.
Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku sudah menduda lama karena sang istri meninggal sejak 6 tahun lalu. Saat bulan Januari 2022 kemarin, pelaku menerima wangsit mimpi bersetubuh dengan almarhumah.
